Energi merupakan elemen penggerak yang sangat krusial bagi keberlangsungan industri dan ekonomi. Mengingat keterbatasan sumber daya energi serta adanya komitmen nasional terhadap target penurunan emisi (Net Zero Emission), pemerintah memiliki urgensi untuk memastikan energi dimanfaatkan se-efisien mungkin. Salah satunya adalah dengan menerbitkan regulasi, khususnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi, yang mengharuskan pengguna energi besar di sektor industri dan bangunan untuk melaksanakan manajemen energi, mencakup kegiatan audit energi secara berkala.
Audit energi merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk menganalisis penggunaan dan konsumsi energi dari perusahaan dalam bentuk kinerja energi. Terdapat beberapa pendekatan dalam menganalisis kinerja energi, tetapi analisis yang paling umum adalah perbandingan konsumsi energi dengan jumlah produk yang dihasilkan untuk menetapkan baseline energi. Baseline merupakan acuan perusahaan dalam menilai kinerja energinya di masa depan, apakah semakin baik atau justru memburuk. Namun, output terpenting dari sebuah audit energi bukanlah sekadar data baseline, melainkan peluang peningkatan kinerja energi yang harus diidentifikasi, dikuantifikasi, dan dilaporkan.
Peluang peningkatan kinerja energi, atau yang umum disebut sebagai peluang penghematan energi, adalah serangkaian inisiatif yang direkomendasikan berdasarkan hasil audit energi dan dilakukan perusahaan untuk menurunkan konsumsi energi tahunan serta mempertahankan atau bahkan meningkatkan kapasitas produksi. Sayangnya, audit energi tidak menjamin pelaksanaan peluang yang disarankan oleh auditor dilaksanakan sehingga tidak jarang peluang penghematan energi tidak berhasil dieksekusi dan hanya berakhir sebagai wacana di dalam laporan audit energi.
Peluang penghematan energi hanya dapat berhasil jika benar-benar dilaksanakan oleh perusahaan. Namun, apabila peluang tersebut tidak dijalankan, hal ini tidak sepenuhnya merupakan kesalahan dari pihak manajemen. Sering kali, kegagalan ini disebabkan oleh kualitas rekomendasi auditor itu sendiri. Tiga penyebab utama mengapa peluang penghematan energi gagal diimplementasikan antara lain karena tidak relevan, tidak tepat, dan tidak terkontrol.

Penyebab yang paling sering ditemukan ialah rekomendasi dari auditor yang berada di luar kapasitas manajemen perusahaan, dalam kata lain tidak relevan. Sebuah inisiatif bisa saja baik secara teori, namun menjadi sia-sia jika tidak sejalan dengan rencana kerja perusahaan, cash flow, atau kemampuan operasional saat ini. Akibatnya, peluang tersebut akan menjadi sia-sia. Energi pada dasarnya merupakan sumber daya untuk penggerak utilitas untuk mendukung operasional. Oleh karena itu, auditor harus mampu mempertimbangkan kemampuan, rencana strategis, dan lingkup dari manajemen klien dalam menyarankan peluang penghematan energi yang mendukung peningkatan operasonal, baik secara langsung maupun tidak langsung sehingga penghematan didapat secara berkelanjutan.
Selain itu, sangat sering terjadi kalkulasi yang tidak tepat dalam merumuskan peluang penghematan energi. Peluang yang dihitung secara overclaim akan memberikan perusahaan ekspektasi yang tinggi, namun hasil aktual yang tidak optimal sehingga akan membuat manajemen kecewa. Sementara itu, underclaim membuat sebuah peluang terlihat tidak potensial secara finansial sehingga manajemen enggan mendanainya. Oleh karena itu, auditor harus memiliki pengetahuan mendalam terhadap industri dan peralatan yang diaudit, serta mampu mengalkulasi peluang secara akademis, terukur, dan bukan sekadar asumsi intuitif.
Meskipun sebuah peluang relevan dan dihitung dengan tepat, dalam pelaksanaannya terkadang peluang tersebut tidak diawasi dan dievaluasi secara berkala oleh perusahaan. Akibatnya, pelaksanaan menjadi tidak optimal dan gagal menghasilkan peningkatan kinerja energi yang signifikan. Kolaborasi dengan pihak lain di dalam perusahaan juga esensial dalam mendukung keberhasilan peluang. Kebanyakan program peningkatan kinerja energi berhasil adalah yang dikolaborasikan sebagai program pendukung produksi atau operasional. Kabar baiknya, dalam laporan audit energi yang ideal, auditor diharuskan melampirkan rencana kerja penerapan peluang serta aksi evaluasi untuk mengontrolnya. Auditor harus mampu merancang rencana kerja yang mendetail dan sesuai dengan kondisi nyata operasional perusahaan serta mempertimbangkan kedalaman tingkat audit.
Rifast memiliki pengalaman yang memadai dan teruji dalam audit energi. Dalam 5 tahun terakhir, kami telah melaksanakan audit energi pada lebih dari 30 lokasi yang terdiri dari berbagai sektor industri, antara lain migas, tambang, pembangkit listrik, manufaktur, gedung, hingga transportasi. Kami juga berpengalaman dalam melakukan analisis kinerja di berbagai lingkup yang mencakup keseluruhan sistem energi, selubung bangunan, hingga utilitas kelistrikan.

Kami secara terus menerus melakukan peningkatan dalam cara kami melakukan audit energi dengan mengembangkan framework untuk perancangan laporan serta analisis peluang penghematan energi. Lebih lanjut, kami memastikan seluruh auditor energi Rifast memiliki kompetensi yang tervalidasi melalui sertifikasi resmi dari BNSP. Melalui perpaduan keahlian teknis dan pemahaman industri, auditor kami dapat membantu perusahaan anda merancang peluang peningkatan kinerja energi yang relevan secara bisnis, dihitung dengan presisi, dan memiliki rencana kontrol yang terstruktur. Kualitas layanan yang kami berikan saat ini telah dibakukan dalam sertifikasi mutu sesuai ISO.
Pendekatan ini telah terbukti membawa dampak nyata bagi klien dengan diimplementasi secara instan dan terukur berkelanjutan. Sebagai langkah awal, kami mengutamakan menyarankan peluang tanpa biaya seperti optimasi jadwal tata cahaya, relokasi titik beban termal AC, dan penyesuaian setpoint yang dirancang selaras dengan kapasitas operasional. Hal ini dibuktikan dengan diimplementasikannya peluang tersebut oleh manajemen sejak kunjungan lapangan. Selain itu, kami menyarankan intervensi teknis seperti instalasi smart relay dan pengaturan operasional pada pompa menyesuaikan kondisi. Dengan peluang yang sederhana tersebut dibuktikan pada hasil pengukuran berikutnya konsisten menyumbang penghematan tambahan hingga 160.000 kWh/tahun atau setara dengan penghematan biaya lebih dari Rp160.000.000/tahun.
Melalui perpaduan keahlian teknis dan pemahaman komersial, auditor kami siap membantu perusahaan anda merancang peluang peningkatan kinerja energi yang tidak hanya relevan secara bisnis, namun juga dapat dieksekusi. Jangan ragu untuk menghubungi kami apabila anda membutuhkan dukungan jasa audit energi yang dapat memberikan hasil nyata bagi perusahaan.